Lalanglinggah – Pemerintah Desa Lalanglinggah secara resmi mengesahkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Lalanglinggah Periode 2026–2031 melalui rapat yang diselenggarakan pada Senin, 29 Juni 2026, bertempat di Balai Serbaguna Mahajana Mandala Desa Lalanglinggah.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Perbekel Desa Lalanglinggah, I Nyoman Arnawa, S.E. dan dihadiri oleh Ketua BPD Desa Lalanglinggah I Putu Suarta, Ketua LPM Desa Lalanglinggah Periode 2020–2026 Gusti Made Adi Kurniawan, Sekretaris beserta Perangkat Desa Lalanglinggah, Bhabinkamtibmas Desa Lalanglinggah, serta para calon pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Lalanglinggah Periode 2026–2031.
Dalam sambutannya, Perbekel Desa Lalanglinggah, I Nyoman Arnawa, S.E., menyampaikan bahwa LPM merupakan salah satu lembaga kemasyarakatan desa yang memiliki peran strategis sebagai mitra Pemerintah Desa dalam mendorong partisipasi masyarakat, menggali potensi desa, serta mendukung pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan. Beliau berharap kepengurusan yang baru mampu bekerja secara sinergis dengan seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan pembangunan Desa Lalanglinggah yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.
Pengesahan kepengurusan LPM Desa Lalanglinggah Periode 2026–2031 telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Perbekel Desa Lalanglinggah Nomor 15 Tahun 2026 tentang Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPM) Desa Lalanglinggah Periode 2026–2031.
Adapun susunan kepengurusan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Lalanglinggah Periode 2026–2031 adalah sebagai berikut:
Ketua : I Wayan Wijaya Sudibia
Sekretaris : I Putu Setia Adi Wirawan
Bendahara : I Wayan Wiryana Diatmika
Koordinator Bidang
Bidang Keagamaan : I Ketut Suwiarma
Bidang Kelembagaan : Komang Gede Saputra
Bidang Hukum : I Kadek Metra
Bidang Peningkatan SDM : I Ketut Sumantra
Bidang Pembangunan Ekonomi Kemasyarakatan : Gusti Made Adi Kurniawan
Bidang Pemberdayaan Keluarga : I Gusti Putu Mudita
Bidang Komunikasi dan Humas : I Putu Juliyoga Astawa
Bidang Pemuda dan Olahraga : I Gusti Made Sudarsana
Ketua BPD Desa Lalanglinggah, I Putu Suarta, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan LPM yang baru. Beliau berharap LPM dapat menjadi wadah yang mampu menghimpun aspirasi masyarakat sekaligus berkontribusi aktif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa serta pelaksanaan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Sementara itu, Ketua LPM Periode 2020–2026, Gusti Made Adi Kurniawan, mengucapkan terima kasih atas kerja sama seluruh pihak selama masa kepengurusannya. Ia juga menyampaikan harapan agar kepengurusan yang baru dapat melanjutkan program-program yang telah berjalan serta menghadirkan berbagai inovasi untuk kemajuan Desa Lalanglinggah.
Dengan telah disahkannya kepengurusan LPM Periode 2026–2031, Pemerintah Desa Lalanglinggah berharap lembaga ini mampu menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam merencanakan, melaksanakan, menggerakkan partisipasi masyarakat, serta mengawal pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sinergi antara Pemerintah Desa, BPD, LPM, dan seluruh komponen masyarakat diharapkan dapat semakin memperkuat pembangunan Desa Lalanglinggah menuju desa yang maju, mandiri, dan berdaya saing.