
LALANGLINGGAH - BPD Desa Lalanglinggah pada hari Jumat (21/3/2025) di Balai Serba Guna (Mahajana Mandala) Desa Lalanglinggah, menyelenggarakan Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban BUMDesa Manik Asta Gina Tahun Anggaran 2024. Dilaksanakannya kegiatan Musyawarah Desa ini adalah salah satu bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan BUMDesa Manik Asta Gina kepada Pemerintah Desa Lalanglinggah dan Masyarakat Desa Lalanglinggah.
Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban BUMDesa Manik Asta Gina Tahun Anggaran 2024 dipimpin dan dibuka oleh Ketua BPD Desa Lalanglinggah I Putu Suarta serta dihadiri oleh Anggota BPD, Perbekel Desa Lalanglinggah I Nyoman Arnawa, SE bersama Perangkat Desa Lalanglinggah, Ketua LPM, Pendamping Kecamatan, Bendesa Adat se-Desa Lalanglinggah serta Tokoh Masyarakat.
Adapun acara yang diselenggarakan dalam Musyawarah Desa ini adalah pembacaan Laporan Pertanggungjawaban BUMDesa Manik Asta Gina Tahun Anggaran 2024 yang dibacakan oleh Bendahara BUMDesa Manik Asta Gina dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari peserta undangan yang hadir serta diakhiri dengan penyerahan Pendapatan Asli Desa (PAD) untu Pemerintah Desa Lalanglinggah sebesar Rp. 8.279.000 yang diserahkan oleh Direktur BUMDesa Manik Asta Gina kepada Perbekel Desa Lalanglinggah.
Laporan Pertanggungjawaban BUMDesa Manik Asta Gina Tahun Anggaran 2024 sesuai dengan yang disampaikan oleh BUMDesa Manik Asta Gina, Ketua BPD I Putu Suarta menyimpulkan bahwa Laporan Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2024 telah diterima oleh para undangan dengan tambahan catatan-catatan khusus dalam Laporan Pertanggungjawaban BUMDesa Manik Asta Gina Tahun Anggaran 2024.
Diharapkan melalui Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban BUMDesa Manik Asta Gina Tahun Anggaran 2024 ini memberikan transparansi pengelolaan keuangan BUMDesa Manik Asta Gina kepada masyarakat Desa Lalanglinggah.
