Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Desa Wisata Lalanglinggah

Administrator 12 Februari 2024 Dibaca 858 Kali
Desa Wisata Lalanglinggah

Desa wisata merupakan sebuah konsep pengembangan daerah yang menjadikan desa sebagai destinasi wisata. Pengelolaan seluruh daya tarik wisata yang tepat diharapkan dapat memberdayakan masyarakat desa itu sendiri. Sesuai dengan prinsip utama dalam desa wisata, yaitu desa membangun. Prinsip ini berfokus terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan usaha produktif sesuai dengan potensi dan sumber daya lokal.

Desa Lalanglinggah merupakan salah satu Desa di Kecamatan Selemadeg Barat yang telah menerima Penetapan sebagai Desa Wisata di Kabupaten Tabanan sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Tabanan Nomor : 180/330/03/HK & HAM/2016 yang ditandatangani oleh Bupati Tabanan Ibu Ni Putu Eka Wiryastuti pada tanggal 31 Oktober 2016.

Dengan telah ditetapkannya Desa Lalanglinggah sebagai Desa Wisata oleh Bupati Tabanan Ibu Ni Putu Eka Wiryastuti diharapkan Pengembangan desa wisata dapat menjadi salah satu bentuk percepatan pembangunan desa terpadu untuk mendorong kesejahteraan masyarakat di dalamnya. Desa wisata yang telah maju nantinya akan memberikan efek domino berupa peningkatan kualitas lingkungan, kesejahteraan masyarakat, dan kelestarian budaya.

 

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

94.9% Realisasi

APBD 2025 Pelaksanaan

Rp 5.330.011.193,34 Rp 5.056.095.280,93
Pendapatan 97.4%
Realisasi: Rp 2.594.286.053,26 Anggaran: Rp 2.663.523.000,00
Belanja 92.3%
Realisasi: Rp 2.453.806.131,00 Anggaran: Rp 2.658.485.096,67
Pembiayaan 100%
Realisasi: Rp 8.003.096,67 Anggaran: Rp 8.003.096,67
97.4% Realisasi

APBD 2025 Pendapatan

Rp 2.663.523.000,00 Rp 2.594.286.053,26
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa 91.99%
Realisasi: Rp 8.279.000,00 Anggaran: Rp 9.000.000,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 905.327.000,00 Anggaran: Rp 905.327.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 78.68%
Realisasi: Rp 256.459.000,00 Anggaran: Rp 325.960.000,00
Alokasi Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 846.304.000,00 Anggaran: Rp 846.304.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 100%
Realisasi: Rp 235.200.000,00 Anggaran: Rp 235.200.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 100%
Realisasi: Rp 216.441.000,00 Anggaran: Rp 216.441.000,00
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga 100%
Realisasi: Rp 36.000.000,00 Anggaran: Rp 36.000.000,00
Bunga Bank 119.7%
Realisasi: Rp 5.985.053,26 Anggaran: Rp 5.000.000,00
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah 100%
Realisasi: Rp 84.291.000,00 Anggaran: Rp 84.291.000,00
92.3% Realisasi

APBD 2025 Pembelanjaan

Rp 2.658.485.096,67 Rp 2.453.806.131,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 95.81%
Realisasi: Rp 1.319.008.596,00 Anggaran: Rp 1.376.748.771,67
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 84.3%
Realisasi: Rp 666.938.015,00 Anggaran: Rp 791.118.000,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 96.33%
Realisasi: Rp 268.430.900,00 Anggaran: Rp 278.665.000,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 85.89%
Realisasi: Rp 58.405.000,00 Anggaran: Rp 68.000.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 97.96%
Realisasi: Rp 141.023.620,00 Anggaran: Rp 143.953.325,00