Lalanglinggah – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lalanglinggah bersama Pemerintah Desa Lalanglinggah menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2027 pada Selasa, 30 Juni 2026, bertempat di Balai Serbaguna Mahajana Mandala Desa Lalanglinggah. Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa sebagai wadah untuk menghimpun aspirasi dan menyepakati arah pembangunan Desa Lalanglinggah pada tahun anggaran 2027.
Musyawarah Desa dipimpin sekaligus dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Desa Lalanglinggah, I Putu Suarta. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang harus dilaksanakan secara partisipatif dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat. Melalui musyawarah ini diharapkan seluruh usulan dan aspirasi yang berkembang dapat dibahas secara terbuka sehingga menghasilkan program pembangunan yang benar-benar menjadi prioritas dan memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Lalanglinggah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Camat Selemadeg Barat yang diwakili oleh Sekretaris Camat Selemadeg Barat, I Gede Arya Wiguna, S.Ag., M.H. Dalam sambutannya, beliau mengapresiasi sinergi antara BPD dan Pemerintah Desa dalam menyelenggarakan Musyawarah Desa sebagai forum pengambilan keputusan strategis di tingkat desa. Beliau juga mengingatkan agar penyusunan RKP Desa tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan, selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah, serta mengutamakan kebutuhan masyarakat dan potensi desa.
Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Perbekel Desa Lalanglinggah, I Nyoman Arnawa, S.E. Beliau menekankan pentingnya kebersamaan dan sinergi seluruh elemen masyarakat dalam menyusun RKP Desa Tahun Anggaran 2027. Perbekel berharap setiap usulan yang disampaikan benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa sehingga program yang direncanakan dapat dilaksanakan secara optimal dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan tersebut, Pendamping Kecamatan/Desa Lalanglinggah juga memberikan pemaparan mengenai prosedur dan tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa. Materi yang disampaikan meliputi mekanisme perencanaan pembangunan desa, penyelarasan dengan dokumen RPJM Desa dan kebijakan pemerintah di atasnya, proses penentuan skala prioritas, hingga tahapan penyusunan RKP Desa yang akan menjadi dasar penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2027.
Musyawarah Desa ini dihadiri oleh anggota BPD Desa Lalanglinggah, Sekretaris dan Perangkat Desa Lalanglinggah, Pendamping Kecamatan/Desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Lalanglinggah, Bendesa Adat se-Desa Lalanglinggah, guru TK, Kader Desa Siaga, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Ketua BUMDesa Manik Asta Gina, pengurus TPS3R, Ketua Pokdarwis, serta unsur masyarakat lainnya.
Melalui Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027 ini, diharapkan seluruh usulan yang telah dihimpun dapat menjadi dasar dalam penyusunan program pembangunan desa yang efektif, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan semangat musyawarah, transparansi, dan gotong royong, BPD bersama Pemerintah Desa Lalanglinggah berkomitmen mewujudkan perencanaan pembangunan desa yang berkualitas demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Lalanglinggah.