You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Lalanglinggah
Lalanglinggah

Kec. Selemadeg Barat, Kab. TABANAN, Provinsi Bali

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Lalanglinggah - Kecamatan Selemadeg Barat - Kabupaten Tabanan - Provinsi Bali | ☎️ (0361) 8311200 | 📭 82164 | 📧 desalalanglinggah@gmail.com

Pendampingan Calon Pengantin oleh Perbekel Desa Lalanglinggah

lalanglinggah.desa.id 27 Mei 2025 Dibaca 17 Kali
Pendampingan Calon Pengantin oleh Perbekel Desa Lalanglinggah

LALANGLINGGAH - Perbekel Desa Lalanglinggah I Nyoman Arnwa, SE bersama dengan Bendesa Adat Surabrata I Nyoman Sudiarta melakukan pendampingan pada calon pengantin asal Br. Dinas Desaanyar yang merupakan bagian dari wilayah Desa Adat Surabrata pada hari Selasa (27/5/2025) di Kantor Perbekel Desa Lalanglinggah.

Pendampingan catin (calon pengantin) adalah proses memberikan edukasi, konsultasi, dan pendampingan kepada calon pengantin untuk mempersiapkan diri menuju pernikahan dan kehidupan rumah tangga yang lebih sehat dan berkualitas serta mencegah stunting pada anak-anak yang lahir dari pasangan suami-istri.

Salah satu edukasi yang diberikan dalam upaya percepatan penurunan stunting adalah dengan memastikan setiap Calon Pengantin/Calon PUS (Pasangan Usia Subur) berada dalam kondisi ideal untuk menikah dan hamil. Berbagai hasil kajian dan penelitian menunjukkah bahwa kondisi ibu saat hamil dan melahirkan merupakan salah satu determinan pada kejadian stunting. Usia ibu saat hamil dan melahirkan, anemia, indeks massa tubuh rendah, serta perilaku merokok dan keterpaparan terhadap asap rokok dapat menghambat pertumbuhan dan perkembangan janin yang mengakibatkan bayi lahir stunting.

Edukasi pada Calon Pengantin/Calon PUS merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya bayi stunting dengan menghilangkan/menurunkan faktor risiko/penyulit pada setiap Calon Pengantin/Calon PUS. Upaya tersebut dilakukan dengan melakukan skrining yang ditindaklanjuti dengan pendampingan kesiapan menikah dan hamil kepada calon pengantin. Suatu konsep untuk mendukung keberhasilan pencegahan stunting dari hulu bagi Catin/Calon PUS serta sebagai implementasi dari Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunsan Stunting ini sudah disiapkan berupa alat dan media yaitu Aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil (ELSIMIL).

ELSIMIL adalah aplikasi skrining dan pendampingan untuk calon pengantin (Catin). Setiap pasangan Catin akan mendapatkan pendampingan dari Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang berada di Desa/Kelurahan yang sama dengan wilayah domisili Catin. Tujuan aplikasi ELSIMIL adalah untuk melakukan deteksi dini terhadap kesehatan Catin untuk mitigasi risiko melahirkan bayi stunting. Caranya, melalui pengisian kuesioner terkait beberapa variabel. Pengisian kuesioner dilakukan setelah Catin melakukan pemeriksaan di fasilitas kesehatan (Faskes). Sistem ELSIMIL akan melakukan scoring secara otomatis untuk menentukan apakah kuesioner Catin mendapat hasil Ideal (Hijau) atau Berisiko (Merah). Hasil kuesioner akan menjadi panduan bagi Petugas Pendamping untuk melakukan pendampingan terhadap Catin. Selain edukasi, pendampingan juga dilakukan melalui intervensi berupa pemberian multivitamin atau suplemen, tergantung kebutuhan Catin.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.329.183.000,00 Rp 2.561.191.000,00
51.9%
Belanja
Rp 0,00 Rp 2.362.240.771,67
0%

APBD 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 8.279.000,00 Rp 9.000.000,00
91.99%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 905.327.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 325.960.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 846.304.000,00 Rp 846.304.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 235.200.000,00 Rp 235.200.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 203.400.000,00 Rp 203.400.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga
Rp 36.000.000,00 Rp 36.000.000,00
100%

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 1.292.457.771,67
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 791.118.000,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 278.665.000,00
0%