You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Lalanglinggah
Desa Lalanglinggah

Kec. Selemadeg Barat, Kab. TABANAN, Provinsi Bali

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Lalanglinggah - Kecamatan Selemadeg Barat - Kabupaten Tabanan - Provinsi Bali

Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2024

lalanglinggah.desa.id 09 Januari 2025 Dibaca 55 Kali
Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2024

Lalanglinggah - Pada hari Kamis tanggal 9 Januari 2025 BPD Desa Lalanglinggah menyelenggarakan Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2024. Kegiatan Musdes ini adalah salah satu bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan Pemerintah Desa yang dilaksanakan oleh BPD Kepada masyarakat desa di Desa Lalanglinggah.

Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2024 dipimpin dan dibuka oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lalanglinggah I Putu Suarta serta dihadiri oleh Anggota BPD, Perbekel Desa Lalanglinggah I Nyoman Arnawa, SE bersama Perangkat Desa Lalanglinggah, Camat Selemadeg Barat yang diwakili oleh Kasi PMD Kecamatan Selemadeg Barat Ni Ketut Sarinah, S.Sos, Babinkamtibnas dan Babinsa Desa Lalanglinggah, Ketua LPM beserta Anggota, Bidan Desa Lalanglinggah, Guru KB Srikandi, Guru PAUD Panca Widya Kumara, Kader KPM Desa Lalanglinggah, Kader Desa Siaga, Pengurus BUMDesa Manik Astagina, Pengelola TPS3R dan Tokoh Masyarakat yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna (Mahajana Mandala) Desa Lalanglinggah. Dalam Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2024 Kasi PMD Kecamatan Selemadeg Barat Ni Ketut Sarinah, S.Sos dan Perbekel Desa Lalanglinggah memberikan sambutan kepada para undangan yang telah hadir serta Pemerintah Desa Lalanglinggah menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2024 yang dibacakan oleh Kaur Keuangan Ni Putu Risa Septiari, SE. 

Laporan Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2024 sesuai dengan yang disampaikan oleh Pemerintah Desa Lalanglinggah melalui Kaur Keuangan, Ketua BPD I Putu Suarta menyimpulkan bahwa Laporan Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2024 telah diterima oleh para undangan dan tidak ada catatan-catatan khusus dalam Laporan Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2024.

Diharapkan melalui Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2024 ini memberikan transparansi pengelolaan keuangan Pemerintah Desa Lalanglinggah kepada masyarakat Desa Lalanglinggah.