Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa dan Musyawarah Desa Lalanglinggah Tetapkan RKP Desa Tahun Anggaran 2026 "Sepakati Program Prioritas dan Usulan Strategis untuk Pembangunan Desa"

lalanglinggah.desa.id 02 Oktober 2025 Dibaca 195 Kali
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa dan Musyawarah Desa Lalanglinggah Tetapkan RKP Desa Tahun Anggaran 2026 "Sepakati Program Prioritas dan Usulan Strategis untuk Pembangunan Desa"

Lalanglinggah –  Pemerintah Desa Lalanglinggah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sekaligus Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung pada hari Selasa, 30 September 2025, bertempat di Balai Serbaguna Mahajana Mandala Desa Lalanglinggah, dengan dihadiri oleh Ketua BPD beserta anggota, Perbekel Desa Lalanglinggah, Sekretaris Desa, perangkat desa, Pendamping Desa/Kecamatan, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya.

Musyawarah ini menjadi forum penting dalam menyusun dan menetapkan arah pembangunan Desa Lalanglinggah tahun 2026 secara partisipatif, transparan, dan akuntabel. Setelah melalui pembahasan yang mendalam, seluruh peserta menyepakati beberapa keputusan penting sebagai berikut:

  1. Menetapkan Rancangan RKP Desa Tahun Anggaran 2026 yang telah dibahas sebelumnya dan disusun oleh Tim Penyusun serta diverifikasi oleh Tim Verifikasi untuk dijadikan pedoman pembangunan desa.
  2. Menyetujui Rancangan DU RKP Desa sebagai bagian dari dokumen perencanaan pembangunan desa.
  3. Usulan masyarakat yang tidak menjadi skala prioritas tetap dimasukkan dalam Daftar Usulan Masyarakat (DUM) dan tercantum dalam dokumen RKPDes Tahun Anggaran 2026.
  4. Terdapat usulan kegiatan yang masuk dalam RKP Desa 2026, namun tidak tercantum dalam RPJM Desa, antara lain:
    • Rehabilitasi saluran irigasi tersier di Subak Getar Bang Mungguh, yang ditetapkan sebagai program prioritas karena merupakan kebutuhan mendesak untuk mendukung sektor pertanian.
    • Persiapan Dana Cadangan untuk mendukung kegiatan Koperasi Desa Merah Putih, yang dimasukkan ke dalam dokumen RKP Desa karena merupakan program pemerintah pusat, meskipun pelaksanaannya masih menunggu regulasi lebih lanjut.
  5. Hasil Penetapan RKP Desa dituangkan ke dalam Peraturan Desa (Perdes) RKP Desa Tahun Anggaran 2026.

Dengan adanya keputusan ini, Pemerintah Desa Lalanglinggah berharap agar pembangunan desa tahun 2026 dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, khususnya dalam mendukung sektor pertanian, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penguatan kelembagaan desa.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

94.9% Realisasi

APBD 2025 Pelaksanaan

Rp 5.330.011.193,34 Rp 5.056.095.280,93
Pendapatan 97.4%
Realisasi: Rp 2.594.286.053,26 Anggaran: Rp 2.663.523.000,00
Belanja 92.3%
Realisasi: Rp 2.453.806.131,00 Anggaran: Rp 2.658.485.096,67
Pembiayaan 100%
Realisasi: Rp 8.003.096,67 Anggaran: Rp 8.003.096,67
97.4% Realisasi

APBD 2025 Pendapatan

Rp 2.663.523.000,00 Rp 2.594.286.053,26
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa 91.99%
Realisasi: Rp 8.279.000,00 Anggaran: Rp 9.000.000,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 905.327.000,00 Anggaran: Rp 905.327.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 78.68%
Realisasi: Rp 256.459.000,00 Anggaran: Rp 325.960.000,00
Alokasi Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 846.304.000,00 Anggaran: Rp 846.304.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 100%
Realisasi: Rp 235.200.000,00 Anggaran: Rp 235.200.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 100%
Realisasi: Rp 216.441.000,00 Anggaran: Rp 216.441.000,00
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga 100%
Realisasi: Rp 36.000.000,00 Anggaran: Rp 36.000.000,00
Bunga Bank 119.7%
Realisasi: Rp 5.985.053,26 Anggaran: Rp 5.000.000,00
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah 100%
Realisasi: Rp 84.291.000,00 Anggaran: Rp 84.291.000,00
92.3% Realisasi

APBD 2025 Pembelanjaan

Rp 2.658.485.096,67 Rp 2.453.806.131,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 95.81%
Realisasi: Rp 1.319.008.596,00 Anggaran: Rp 1.376.748.771,67
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 84.3%
Realisasi: Rp 666.938.015,00 Anggaran: Rp 791.118.000,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 96.33%
Realisasi: Rp 268.430.900,00 Anggaran: Rp 278.665.000,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 85.89%
Realisasi: Rp 58.405.000,00 Anggaran: Rp 68.000.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 97.96%
Realisasi: Rp 141.023.620,00 Anggaran: Rp 143.953.325,00