You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Lalanglinggah
Logo Desa Lalanglinggah
Lalanglinggah

Kec. Selemadeg Barat, Kab. TABANAN, Provinsi Bali

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Lalanglinggah - Kecamatan Selemadeg Barat - Kabupaten Tabanan - Provinsi Bali | ☎️ (0361) 8311200 | 📭 82164 | 📧 desalalanglinggah@gmail.com

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa dan Musyawarah Desa Lalanglinggah Tetapkan RKP Desa Tahun Anggaran 2026 "Sepakati Program Prioritas dan Usulan Strategis untuk Pembangunan Desa"

lalanglinggah.desa.id 02 Oktober 2025 Dibaca 19 Kali
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa dan Musyawarah Desa Lalanglinggah Tetapkan RKP Desa Tahun Anggaran 2026 "Sepakati Program Prioritas dan Usulan Strategis untuk Pembangunan Desa"

Lalanglinggah –  Pemerintah Desa Lalanglinggah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sekaligus Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung pada hari Selasa, 30 September 2025, bertempat di Balai Serba Guna Mahajana Mandala Desa Lalanglinggah, dengan dihadiri oleh Ketua BPD beserta anggota, Perbekel Desa Lalanglinggah, Sekretaris Desa, perangkat desa, Pendamping Desa/Kecamatan, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya.

Musyawarah ini menjadi forum penting dalam menyusun dan menetapkan arah pembangunan Desa Lalanglinggah tahun 2026 secara partisipatif, transparan, dan akuntabel. Setelah melalui pembahasan yang mendalam, seluruh peserta menyepakati beberapa keputusan penting sebagai berikut:

  1. Menetapkan Rancangan RKP Desa Tahun Anggaran 2026 yang telah dibahas sebelumnya dan disusun oleh Tim Penyusun serta diverifikasi oleh Tim Verifikasi untuk dijadikan pedoman pembangunan desa.
  2. Menyetujui Rancangan DU RKP Desa sebagai bagian dari dokumen perencanaan pembangunan desa.
  3. Usulan masyarakat yang tidak menjadi skala prioritas tetap dimasukkan dalam Daftar Usulan Masyarakat (DUM) dan tercantum dalam dokumen RKPDes Tahun Anggaran 2026.
  4. Terdapat usulan kegiatan yang masuk dalam RKP Desa 2026, namun tidak tercantum dalam RPJM Desa, antara lain:
    • Rehabilitasi saluran irigasi tersier di Subak Getar Bang Mungguh, yang ditetapkan sebagai program prioritas karena merupakan kebutuhan mendesak untuk mendukung sektor pertanian.
    • Persiapan Dana Cadangan untuk mendukung kegiatan Koperasi Desa Merah Putih, yang dimasukkan ke dalam dokumen RKP Desa karena merupakan program pemerintah pusat, meskipun pelaksanaannya masih menunggu regulasi lebih lanjut.
  5. Hasil Penetapan RKP Desa dituangkan ke dalam Peraturan Desa (Perdes) RKP Desa Tahun Anggaran 2026.

Dengan adanya keputusan ini, Pemerintah Desa Lalanglinggah berharap agar pembangunan desa tahun 2026 dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, khususnya dalam mendukung sektor pertanian, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penguatan kelembagaan desa.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.329.183.000,00 Rp 2.561.191.000,00
51.9%
Belanja
Rp 0,00 Rp 2.362.240.771,67
0%

APBD 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 8.279.000,00 Rp 9.000.000,00
91.99%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 905.327.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 325.960.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 846.304.000,00 Rp 846.304.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 235.200.000,00 Rp 235.200.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 203.400.000,00 Rp 203.400.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga
Rp 36.000.000,00 Rp 36.000.000,00
100%

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 1.292.457.771,67
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 791.118.000,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 278.665.000,00
0%