Pengertian Potensi Desa
Potensi desa adalah segenap sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki desa sebagai modal dasar yang perlu dikelola dan dikembangkan bagi kelangsungan dan perkembangan desa. Potensi desa dapat dibagi menjadi dua, yaitu potensi fisik dan non-fisik :
1. Potensi Fisik
Potensi fisik suatu desa meliputi faktor-faktor sebagai berikut :
-
Penduduk : faktor sumber daya manusia (SDM) yang paling penting di kehidupan desa
-
Lahan atau tanah : merupakan faktor yang penting bagi penghidupan dari warga desa.
-
Air : sebagai unsur yang digunakan untuk memenuhi kehidupan sehari hari.
-
Cuaca dan iklim : yang berpengaruh pada tingkat adaptasi umat manusia di desa
-
Ternak : bisa dikatakan berfungsi sebagai sumber tenaga hewan yang bisa dijadikan sebagai sumber makanan juga. Jenis hewan ternak yang dikembangkan seperti sapi, kambing, itik, ayam, bebek, dan angsa.
2. Potensi Non Fisik
Potensi non fisik suatu desa meliputi faktor-faktor sebagai berikut :
- Gotong Royong : Kehidupan yang dilaksanakan dengan gotong royong akan menjadi suatu kekuatan produksi serta pembangunan desa.
- Lembaga dan Organisasi Sosial : berperan sebagai faktor pendorong partisipasi warga desa dalam kegiatan pembangunan desa secara aktif.
- Aparatur dan Perangkat Desa : jika faktor ini mampu bekerja secara maksimal, maka akan menjadi sumber ketertiban serta kelancaran pemerintahan desa.
Keadaan potensi desa di setiap daerah tidak sama sebab dipengaruhi oleh faktor-faktor sebagai berikut :
- keadaan lingkungan geografis
- jumlah penduduk
- luas tanah
- jenis serta tingkat kesuburan tanah
Hal ini yang mengakibatkan kemampuan produksi dan laju perkembangan antara satu desa dan desa yang lainnya berbeda.
Demikian ulasan singkat mengenai potensi desa. Bisa disimpulkan bahwa yang dimaksud potensi desa adalah ragam sumber daya yang ada di desa yang bisa digunakan demi kelangsungan dan perkembangan desa