Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Pemerintah Desa Lalanglinggah Gelar Sosialisasi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

lalanglinggah.desa.id 20 Mei 2026 Dibaca 48 Kali
Pemerintah Desa Lalanglinggah Gelar Sosialisasi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

Lalanglinggah - Pemerintah Desa Lalanglinggah melaksanakan Rapat Sosialisasi Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber pada hari Senin, 11 Mei 2026, bertempat di Balai Serbaguna Mahajana Mandala Desa Lalanglinggah. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan percepatan pengelolaan sampah berbasis sumber di Kabupaten Tabanan guna mengurangi timbunan sampah yang masuk ke TPA Mandung.

Rapat sosialisasi dipimpin dan dibuka langsung oleh Perbekel Desa Lalanglinggah, I Nyoman Arnawa, SE. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Pengurus dan Pengawas BUMDesa Lalanglinggah, Ketua BPD Lalanglinggah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Bendesa Adat se-Desa Lalanglinggah, Kelihan Banjar Adat se-Desa Lalanglinggah, serta pelanggan pengangkutan sampah BUMDesa Lalanglinggah.

Dalam kegiatan sosialisasi ini, peserta diberikan pemahaman terkait aturan pengelolaan sampah berbasis sumber sesuai regulasi daerah serta teknis pemilahan sampah organik, anorganik, dan residu di lingkungan masyarakat Desa Lalanglinggah. Pemerintah Desa bersama BUMDesa menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam melakukan pemilahan sampah sejak dari sumbernya, yaitu rumah tangga masing-masing.

Adapun hasil keputusan rapat menyepakati bahwa seluruh pelanggan pengangkutan sampah wajib memilah sampah sesuai jenisnya menjadi sampah organik, sampah anorganik (rongsokan), dan sampah residu. Sampah yang telah dipilah wajib dimasukkan ke dalam wadah berupa polybag atau kampil sesuai jenis pilahannya sebelum diangkut oleh petugas. Sampah yang tidak dipilah sesuai ketentuan tidak akan diangkut oleh petugas pengangkutan sampah.

Selain itu, dalam rapat juga disampaikan mengenai ketentuan biaya angkut dan pengolahan sampah bagi pelanggan BUMDesa Lalanglinggah, serta pembagian kampil sampah bagi rumah tangga dan warung tradisional sebagai wadah pemilahan sampah. Seluruh keputusan hasil rapat ini mulai diberlakukan pada tanggal 12 Mei 2026.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Desa Lalanglinggah berharap seluruh masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mendukung pelaksanaan pengelolaan sampah berbasis sumber secara berkelanjutan demi terciptanya lingkungan desa yang bersih, sehat, dan nyaman.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

94.9% Realisasi

APBD 2025 Pelaksanaan

Rp 5.330.011.193,34 Rp 5.056.095.280,93
Pendapatan 97.4%
Realisasi: Rp 2.594.286.053,26 Anggaran: Rp 2.663.523.000,00
Belanja 92.3%
Realisasi: Rp 2.453.806.131,00 Anggaran: Rp 2.658.485.096,67
Pembiayaan 100%
Realisasi: Rp 8.003.096,67 Anggaran: Rp 8.003.096,67
97.4% Realisasi

APBD 2025 Pendapatan

Rp 2.663.523.000,00 Rp 2.594.286.053,26
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa 91.99%
Realisasi: Rp 8.279.000,00 Anggaran: Rp 9.000.000,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 905.327.000,00 Anggaran: Rp 905.327.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 78.68%
Realisasi: Rp 256.459.000,00 Anggaran: Rp 325.960.000,00
Alokasi Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 846.304.000,00 Anggaran: Rp 846.304.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 100%
Realisasi: Rp 235.200.000,00 Anggaran: Rp 235.200.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 100%
Realisasi: Rp 216.441.000,00 Anggaran: Rp 216.441.000,00
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga 100%
Realisasi: Rp 36.000.000,00 Anggaran: Rp 36.000.000,00
Bunga Bank 119.7%
Realisasi: Rp 5.985.053,26 Anggaran: Rp 5.000.000,00
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah 100%
Realisasi: Rp 84.291.000,00 Anggaran: Rp 84.291.000,00
92.3% Realisasi

APBD 2025 Pembelanjaan

Rp 2.658.485.096,67 Rp 2.453.806.131,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 95.81%
Realisasi: Rp 1.319.008.596,00 Anggaran: Rp 1.376.748.771,67
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 84.3%
Realisasi: Rp 666.938.015,00 Anggaran: Rp 791.118.000,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 96.33%
Realisasi: Rp 268.430.900,00 Anggaran: Rp 278.665.000,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 85.89%
Realisasi: Rp 58.405.000,00 Anggaran: Rp 68.000.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 97.96%
Realisasi: Rp 141.023.620,00 Anggaran: Rp 143.953.325,00