Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Sosialisasi dan Diskusi Pendampingan Pengelolaan Dana Desa oleh Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Tabanan di Desa Lalanglinggah

lalanglinggah.desa.id 14 April 2026 Dibaca 76 Kali
Sosialisasi dan Diskusi Pendampingan Pengelolaan Dana Desa oleh Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Tabanan di Desa Lalanglinggah

Lalanglinggah – Pemerintah Desa Lalanglinggah pada hari Selasa, 14 April 2026, melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Diskusi “Pendampingan Pengelolaan Dana Desa” yang bertempat di Balai Serbaguna Mahajana Mandala Desa Lalanglinggah. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Tabanan sebagai bentuk upaya peningkatan pemahaman dan penguatan tata kelola dana desa yang baik dan sesuai ketentuan hukum.

Acara secara resmi dipimpin dan dibuka oleh Perbekel Desa Lalanglinggah, I Nyoman Arnawa, SE. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya kegiatan pendampingan ini guna meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam menjalankan pengelolaan dana desa secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Datun Kejaksaan Negeri Tabanan Mayang Sari, SH., MH., Kabsubsi Datun Kejaksaan Negeri Tabanan Johannes P. R. Siboro,SH. beserta Staf Datun Kejaksaan Negeri Tabanan, Ketua BPD Desa Lalanglinggah I Putu Suarta beserta anggota, Sekretaris Desa Lalanglinggah I Wayan Adi Suryanta beserta perangkat desa, Bidan Desa Lalanglinggah, serta BUMDesa Manik Asta Gina.

Dalam sesi sosialisasi dan diskusi, dibahas secara mendalam mengenai pengelolaan dana desa yang baik dan benar sebagai bentuk tindakan preventif dalam perlindungan hukum, sehingga pemerintah desa dapat menjalankan program pembangunan dan pelayanan masyarakat sesuai dengan regulasi yang berlaku serta terhindar dari potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dan narasumber, yang memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan berbagai kendala maupun pertanyaan terkait pengelolaan dana desa.

Setelah kegiatan sosialisasi selesai, agenda dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke TPS3R Desa Lalanglinggah sebagai bagian dari peninjauan langsung terhadap salah satu program pengelolaan dan pemanfaatan fasilitas desa.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Lalanglinggah berharap seluruh unsur pemerintahan desa semakin memahami pentingnya tata kelola dana desa yang profesional, transparan, dan sesuai aturan hukum demi mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

94.9% Realisasi

APBD 2025 Pelaksanaan

Rp 5.330.011.193,34 Rp 5.056.095.280,93
Pendapatan 97.4%
Realisasi: Rp 2.594.286.053,26 Anggaran: Rp 2.663.523.000,00
Belanja 92.3%
Realisasi: Rp 2.453.806.131,00 Anggaran: Rp 2.658.485.096,67
Pembiayaan 100%
Realisasi: Rp 8.003.096,67 Anggaran: Rp 8.003.096,67
97.4% Realisasi

APBD 2025 Pendapatan

Rp 2.663.523.000,00 Rp 2.594.286.053,26
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa 91.99%
Realisasi: Rp 8.279.000,00 Anggaran: Rp 9.000.000,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 905.327.000,00 Anggaran: Rp 905.327.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 78.68%
Realisasi: Rp 256.459.000,00 Anggaran: Rp 325.960.000,00
Alokasi Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 846.304.000,00 Anggaran: Rp 846.304.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 100%
Realisasi: Rp 235.200.000,00 Anggaran: Rp 235.200.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 100%
Realisasi: Rp 216.441.000,00 Anggaran: Rp 216.441.000,00
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga 100%
Realisasi: Rp 36.000.000,00 Anggaran: Rp 36.000.000,00
Bunga Bank 119.7%
Realisasi: Rp 5.985.053,26 Anggaran: Rp 5.000.000,00
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah 100%
Realisasi: Rp 84.291.000,00 Anggaran: Rp 84.291.000,00
92.3% Realisasi

APBD 2025 Pembelanjaan

Rp 2.658.485.096,67 Rp 2.453.806.131,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 95.81%
Realisasi: Rp 1.319.008.596,00 Anggaran: Rp 1.376.748.771,67
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 84.3%
Realisasi: Rp 666.938.015,00 Anggaran: Rp 791.118.000,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 96.33%
Realisasi: Rp 268.430.900,00 Anggaran: Rp 278.665.000,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 85.89%
Realisasi: Rp 58.405.000,00 Anggaran: Rp 68.000.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 97.96%
Realisasi: Rp 141.023.620,00 Anggaran: Rp 143.953.325,00