You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Lalanglinggah
Lalanglinggah

Kec. Selemadeg Barat, Kab. TABANAN, Provinsi Bali

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Lalanglinggah - Kecamatan Selemadeg Barat - Kabupaten Tabanan - Provinsi Bali | ☎️ (0361) 8311200 | 📭 82164 | 📧 desalalanglinggah@gmail.com

Rapat Koordinasi Program Ketahanan Pangan 2025

lalanglinggah.desa.id 14 April 2025 Dibaca 72 Kali
Rapat Koordinasi Program Ketahanan Pangan 2025

LALANGLINGGAH - Pemerintah Desa Lalanglinggah pada hari Jumat (14/3/2025) melaksanakan Rapat Koordinasi Program Ketahanan Pangan yang dilaksanakan di tahun 2025. Rapat Koordinasi ini diselenggarakan di Balai Serba Guna (Mahajana Mandala) Desa Lalanglinggah oleh Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025.

Kegiatan ini diselenggarakan guna untuk menindaklanjuti  Program Ketahanan Pangan sesuai Kepmendesa PDT Nomor: 3 Tahun 2025, disepakati bahwa Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 ditunjuk kembali untuk menyusun perubahan Program Ketahanan Pangan Tahun 2025.

Rapat Koordinasi Program Ketahanan Pangan Tahun 2025 ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Desa Lalanglinggah I Wayan Adi Suryanta didampingi oleh Pendamping Kecamatan I Made Kertia, ST dan I Kade Dwi Merta Ardana serta dihadiri oleh Ketua dan Anggota BPD, Direktur BUMDesa Manik Asta Gina, dan Perangkat Desa Lalanglinggah.

Pemerintah Desa Lalanglinggah dalam Rapat Koordinasi Program Ketahanan Pangan Tahun 2025 ini menyepakati untuk:

  1. Mengikuti regulasi Kepmendesa PDT Nomor: 3 Tahun 2025, yang awalnya adalah belanja yang diserahkan kepada masyarakat, menjadi penyertaan modal BUMDesa.
  2. Menunjuk kembali Tim Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 sesuai dengan Keputusan Perbekel Desa Lalanglinggah dengan Nomor 15 Tahun 2025, untuk ditugaskan kembali pada identifikasi/perencanaan Program Ketahanan Pangan Tahun 2025.
  3. Menugaskan Tim Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 untuk menyusun Rencana Kerja, Rapat Koordinasi, tinjauan ke lapanagan, dll.
  4. Menugaskan Tim Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 untuk hadir kembali ke Kelompok Tani di Bajar Dinas Bangkyang Jaran, guna mensosialisasikan Perubahan Regulasi Ketahanan Pangan sesuai Kepmendesa PDT Nomor: 3 Tahun 2025.
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.329.183.000,00 Rp 2.561.191.000,00
51.9%
Belanja
Rp 0,00 Rp 2.362.240.771,67
0%

APBD 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 8.279.000,00 Rp 9.000.000,00
91.99%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 905.327.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 325.960.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 846.304.000,00 Rp 846.304.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 235.200.000,00 Rp 235.200.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 203.400.000,00 Rp 203.400.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga
Rp 36.000.000,00 Rp 36.000.000,00
100%

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 1.292.457.771,67
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 791.118.000,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 278.665.000,00
0%