You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Lalanglinggah
Lalanglinggah

Kec. Selemadeg Barat, Kab. TABANAN, Provinsi Bali

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Lalanglinggah - Kecamatan Selemadeg Barat - Kabupaten Tabanan - Provinsi Bali | ☎️ (0361) 8311200 | 📭 82164 | 📧 desalalanglinggah@gmail.com

Rapat Koordinasi Program Ketahanan Pangan 2025

lalanglinggah.desa.id 14 April 2025 Dibaca 37 Kali
Rapat Koordinasi Program Ketahanan Pangan 2025

LALANGLINGGAH - Pemerintah Desa Lalanglinggah pada hari Jumat (14/3/2025) melaksanakan Rapat Koordinasi Program Ketahanan Pangan yang dilaksanakan di tahun 2025. Rapat Koordinasi ini diselenggarakan di Balai Serba Guna (Mahajana Mandala) Desa Lalanglinggah oleh Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025.

Kegiatan ini diselenggarakan guna untuk menindaklanjuti  Program Ketahanan Pangan sesuai Kepmendesa PDT Nomor: 3 Tahun 2025, disepakati bahwa Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 ditunjuk kembali untuk menyusun perubahan Program Ketahanan Pangan Tahun 2025.

Rapat Koordinasi Program Ketahanan Pangan Tahun 2025 ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Desa Lalanglinggah I Wayan Adi Suryanta didampingi oleh Pendamping Kecamatan I Made Kertia, ST dan I Kade Dwi Merta Ardana serta dihadiri oleh Ketua dan Anggota BPD, Direktur BUMDesa Manik Asta Gina, dan Perangkat Desa Lalanglinggah.

Pemerintah Desa Lalanglinggah dalam Rapat Koordinasi Program Ketahanan Pangan Tahun 2025 ini menyepakati untuk:

  1. Mengikuti regulasi Kepmendesa PDT Nomor: 3 Tahun 2025, yang awalnya adalah belanja yang diserahkan kepada masyarakat, menjadi penyertaan modal BUMDesa.
  2. Menunjuk kembali Tim Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 sesuai dengan Keputusan Perbekel Desa Lalanglinggah dengan Nomor 15 Tahun 2025, untuk ditugaskan kembali pada identifikasi/perencanaan Program Ketahanan Pangan Tahun 2025.
  3. Menugaskan Tim Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 untuk menyusun Rencana Kerja, Rapat Koordinasi, tinjauan ke lapanagan, dll.
  4. Menugaskan Tim Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 untuk hadir kembali ke Kelompok Tani di Bajar Dinas Bangkyang Jaran, guna mensosialisasikan Perubahan Regulasi Ketahanan Pangan sesuai Kepmendesa PDT Nomor: 3 Tahun 2025.

APBD 2025 Pelaksanaan

APBD 2025 Pendapatan

APBD 2025 Pembelanjaan