Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Monev Pengelolaan Keuangan Desa TA 2025 dan 2026 di Desa Lalanglinggah

lalanglinggah.desa.id 30 Juli 2026 Dibaca 6 Kali
Monev Pengelolaan Keuangan Desa TA 2025 dan 2026 di Desa Lalanglinggah

Lalanglinggah - Pemerintah Desa Lalanglinggah telah selesai melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2025 dan 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 30 Juli 2026, bertempat di Kantor Perbekel Desa Lalanglinggah, dan dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tabanan.

Kegiatan Monev dilaksanakan sebagai bagian dari proses monitoring dan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan desa, khususnya dalam memastikan pelaksanaan administrasi, pengelolaan, serta penggunaan keuangan desa telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Lalanglinggah mendapatkan monitoring dan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan desa untuk Tahun Anggaran 2025 dan 2026.

Monev tersebut diikuti oleh Ketua BPD Desa Lalanglinggah, Ketua LPM Desa Lalanglinggah, PPKD, serta TPK Desa Lalanglinggah. Seluruh pihak terkait turut mengikuti proses evaluasi dan memberikan data maupun dokumen yang diperlukan selama pelaksanaan kegiatan.

Dengan telah selesainya kegiatan Monev ini, diharapkan pengelolaan keuangan Desa Lalanglinggah dapat terus dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjadi bagian dari upaya Pemerintah Desa dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan desa.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

94.9% Realisasi

APBD 2025 Pelaksanaan

Rp 5.330.011.193,34 Rp 5.056.095.280,93
Pendapatan 97.4%
Realisasi: Rp 2.594.286.053,26 Anggaran: Rp 2.663.523.000,00
Belanja 92.3%
Realisasi: Rp 2.453.806.131,00 Anggaran: Rp 2.658.485.096,67
Pembiayaan 100%
Realisasi: Rp 8.003.096,67 Anggaran: Rp 8.003.096,67
97.4% Realisasi

APBD 2025 Pendapatan

Rp 2.663.523.000,00 Rp 2.594.286.053,26
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa 91.99%
Realisasi: Rp 8.279.000,00 Anggaran: Rp 9.000.000,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 905.327.000,00 Anggaran: Rp 905.327.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 78.68%
Realisasi: Rp 256.459.000,00 Anggaran: Rp 325.960.000,00
Alokasi Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 846.304.000,00 Anggaran: Rp 846.304.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 100%
Realisasi: Rp 235.200.000,00 Anggaran: Rp 235.200.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 100%
Realisasi: Rp 216.441.000,00 Anggaran: Rp 216.441.000,00
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga 100%
Realisasi: Rp 36.000.000,00 Anggaran: Rp 36.000.000,00
Bunga Bank 119.7%
Realisasi: Rp 5.985.053,26 Anggaran: Rp 5.000.000,00
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah 100%
Realisasi: Rp 84.291.000,00 Anggaran: Rp 84.291.000,00
92.3% Realisasi

APBD 2025 Pembelanjaan

Rp 2.658.485.096,67 Rp 2.453.806.131,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 95.81%
Realisasi: Rp 1.319.008.596,00 Anggaran: Rp 1.376.748.771,67
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 84.3%
Realisasi: Rp 666.938.015,00 Anggaran: Rp 791.118.000,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 96.33%
Realisasi: Rp 268.430.900,00 Anggaran: Rp 278.665.000,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 85.89%
Realisasi: Rp 58.405.000,00 Anggaran: Rp 68.000.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 97.96%
Realisasi: Rp 141.023.620,00 Anggaran: Rp 143.953.325,00